masukkan script iklan disini
Jumat,12 September 2025.
DPD Jaringan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (JMP-SU) aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan tegas menyuarakan kegeraman atas dugaan praktik busuk yang diduga terjadi di tubuh Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat. Dalam aksi unjuk rasa dan laporan resmi pengaduan yang mereka layangkan, DPD JMP-SU menyoroti adanya indikasi kuat tindak pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.ucap Mizwar Kooordinator Lapangan.
Berdasarkan hasil investigasi dan temuan di lapangan, JMP-SU mengungkap adanya indikasi mark up anggaran pada kegiatan Belanja Rekening Penerangan Jalan Umum (PJU) Tahun Anggaran 2024 yang menelan dana fantastis sebesar Rp25.316.085.840,00. Tidak berhenti di situ, DPD JMP-SU juga menemukan adanya kejanggalan dalam kegiatan Belanja Pemeliharaan Jaringan Listrik Lainnya sebesar Rp.853.750.000,00 yang diduga hanya dijadikan kedok untuk menguras uang rakyat.
Mizwar Kordinator lapangan DPD JMP-SU menegaskan, “Kami menilai praktik seperti ini adalah bentuk penghianatan terhadap amanah rakyat. Anggaran yang seharusnya dipakai untuk kepentingan masyarakat justru dijadikan lahan bancakan oknum-oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab. Jika dugaan ini benar, maka ini jelas perampokan uang rakyat secara terang-terangan.”
Dalam orasi yang dilantangkan di depan publik, DPD JMP-SU mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, untuk segera turun tangan mengusut tuntas kasus ini dan memperiksa Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat. Mereka meminta agar pihak penegak hukum tidak tutup mata dan tidak tebang pilih dalam memberantas korupsi yang semakin merajalela di daerah.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga terang benderang. Jangan biarkan rakyat Langkat terus menjadi korban kerakusan segelintir pejabat. Jika penegak hukum berdiam diri, maka sama saja mereka ikut serta membiarkan uang rakyat dikorupsi,” tambah perwakilan JMP-SU dengan lantang.
Aksi ini menjadi bentuk perlawanan moral dan intelektual mahasiswa serta pemuda Sumatera Utara dalam mengawal keadilan dan transparansiv penggunaan anggaran daerah. DPD JMP-SU menegaskan bahwa mereka tidak akan mundur selangkah pun hingga kasus ini diproses secara hukum dan para pelaku korupsi diadili sesuai peraturan perundang-undangan.ungkap Ari Pratama Harahap koorAksi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar