masukkan script iklan disini
Puluhan massa mengatasnamakan dirinya Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Peduli Aset Sumatera Utara (PP GEMPASU)) melakukan aksi damai di depan kantor MABES POLDA SUMUT, Selasa (08/07/2025)
Dengan membawa beberapa karton dan statemen Puluhan massa GEMPA Sumut itu meminta Kapolda Sumut agar memanggil dan memeriksa Oknum Kepala Dinas PUTR Kab. Toba dan juga Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Toba
Dalam aksi tersebut massa PP GEMPASU yang di pimpin oleh A. Mesar selaku Kordinator aksi mendatangi Mabes Polda Sukut menyampaikan tuntutan mereka terkait dugaan korupsi di Dinas PUTR Kab. Toba dan di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Toba
A. Mesar menyampaikan, Praktik korupsi merupakan perbuatan yang sangat jelas bertentangan dengan undang-undang. “Apabila praktik korupsi ini tidak di tangani maka sangat berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan juga kemajuan negara,” ucapnya.
Adapun dugaan korupsi pada pemkab Toba yaitu :
1. Dugaan korupsi kegiatan tahum 2023 pada Dinas PUTR Kab. Toba dalam kegiatan pekerjaan pembangunan jalan lumban galaga-laguboti dan kegiatan pembangunan jalan negara-aruan di Kec. Laguboti sebesar ±Rp. 8.184.353.360
2. Dugaan korupsi kegiatan tahun 2023 pada Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kab. Toba dalam kegiatan pembangunan kreasi destinasi pariwisata dan kegiatan pembangunan tourist informasi (TIC) sebesar ±Rp. 7.907.245.122
Dalam aksinya Masa menuntut Kapolda Sumut agar segera periksa dan panggil Kadis PUTR Kab. Toba dan Kadis kebudayaan dan pariwisata Kab. Toba atas dugaan korupsi tersebut, polda sumut jangan tutup mata dalam menangani tindak korupsi yang ada di sumatera utara, ucap A. Mesar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar