• Jelajahi

    Copyright © G A R I S
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    AKSI JILID II PP GEMPASU MINTAK KEJATISU AMBIL ALIH KASUS PENGGELAPAN BARANG BUKTI DI DINAS LHK SUMUT

    Garis Info
    Rabu, 10 September 2025, 10.9.25 WIB Last Updated 2025-09-10T09:05:25Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Diduga Ada Penyalahgunaan Barang Bukti Sitaan Di Dinas LHK Sumut, Kejati Sumut Segera Bertindak

    Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Peduli Aset Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera mengambil alih dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan barang bukti sitaan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatera Utara. Rabu10 September 2025
    Desakan ini merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan Tujuan Tertentu atas pemeliharaan, penyimpanan, dan penggunaan barang hasil sitaan tahun 2023. Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Tugas Inspektur Sumatera Utara Nomor 700/332/NSP/III/2023 tanggal 31 Maret 2023.

    Dalam laporan tersebut, ditemukan fakta bahwa barang bukti berupa alat berat hasil sitaan belum dititipkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara (RUPBASAN) sebagaimana mestinya. Kondisi ini dinilai membuka peluang penyalahgunaan serta berpotensi merugikan negara.

    Adapun barang bukti alat berat yang dipermasalahkan antara lain 4 (empat) unit Excavator dan 1 (satu) unit Bulldizer


    Selain itu, Inspektur Provinsi Sumatera Utara juga telah menegur secara tertulis sejumlah pejabat DLHK, yakni saudara Wahyudi, Faisal Simangunsong , dan M. Ridwan. karena dianggap lalai dalam melaksanakan tugas serta tidak menjalankan tanggung jawab administratif, fisik, dan hukum terkait alat berat sitaan tersebut.

    “Temuan ini sangat serius. Barang bukti negara tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan. Ada indikasi kuat kelalaian dan penyalahgunaan kewenangan, sehingga Kejaksaan Tinggi Sumatera harus segera turun tangan,” tegas Ahmad Maisyar

    Pihaknya juga menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Jika tidak ada tindakan nyata, kami akan melakukan aksi lanjutan. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal integritas dan penegakan hukum yang bersih,” tambahnya.

    PP GEMPA-SU berharap aparat penegak hukum segera mengamankan barang bukti tersebut di RUPBASAN serta menindaklanjuti pihak-pihak yang diduga lalai atau menyalahgunakan kewenangan, baik secara administratif maupun pidana.

    Aksi ini kemudian disambut dari perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Ibu Maria dari bidang intelijen, ia menerima aspirasi dan laporan yang disampaikan PP GEMPA-SU untuk ditindak lanjuti sesuai mekanisme hukum
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini