masukkan script iklan disini
Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Peduli Aset Sumatera Utara (GEMPA-SU) Aki Sastra Siregar mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa Gubernur Sumatera Utara.
Dalam pernyataannya Aki Sastra ketua umum GEMPA-SU berterimakasi kepada KPK setelah penetapan lima tersangka, termasuk Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur jalan senilai Rp231,8 miliar
"Walapun telah ditetapkannya tersangka korupsi jalan tersebut bukan berarti kasus tersebut telah selesai, Kadis PUPR Sumut Topan Ginting bekerja diduga atas perintah atasannya, yang kita ketahui Topan Ginting ini salah satu anak emasnya Gubernur Sumatera Utara maka dalam hal itu kami mendesak KPK agar segera memeriksa Gubernur Sumatera Utara dan wajib bertanggung jawab atas kelakuan anak buahnya dalam kegiatan tersebut" ucap Aki Sastra Siregar
KPK harus bersikap adil dan transparan dalam upaya pembarantas korupsi, kami juga berharap KPK memperiksa seluruh oknum yang terlibat dalam penerimaan aliran dana korupsi jalan tersebut serta mendesak KPK memeriksa saksi siluman yang diduga melibatkan oknum APH yang ada di Tapanuli Selatan untuk mempermudah jalannya KKN tersebut.
Dengan demikian kami dari PP GEMPASU menyayangkan apabila KPK tidak mengusut kasus OTT tersebut sampai ke akar-akarnya ini akan membuat hati masyarakat sumatera utara tidak percaya lagi dengan KPK apabila kasus ini hanya sampai disitu saja,kami juga akan melaksanakan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumateta Utara agar memberikan tanggapan terhadap anak buahnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar