• Jelajahi

    Copyright © G A R I S
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    BPMSU MINTA APH PERIKSA PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR KEMENAG LABUHANBATU T.A.2024.RP. 2 MILLIAR.

    Garis Info
    Sabtu, 24 Mei 2025, 24.5.25 WIB Last Updated 2025-05-31T21:34:06Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    medan.24 Nei 2025.
    Sejumlah Mahasiswa yang mengatas namakan Barisan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara akan melakukan Unjuk Rasa Di kantor Kejaksaan Tinggi Daerah Sumatera Utara (Kejati-Su), Jum'at 23/05/2025

    Ahmad Sayuti nst sebagai Ketua Umum Barisan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara membeberkan Dalam Surat pemberitahuan Unjuk Rasa ke Polrestabes Medan "Meminta Kepada Bapak Idianto SH. MH Selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memanggil dan memeriksa kepala Kemenag Kabupaten Labuhan Batu terkait adanya dugaan tindak korupsi Rehab Berat Fisik Gedung Kantor Kementrian Agama Dengan Pagu Anggaran Rp.2.278.580.047 Tahun Anggaran 2024.


    Bahwa sesuai informasi yang beredar pada tahun 2024 Pembangunan Rehabilitas Gedung Kantor Kemtentrian Agama di Duga tidak sesuai RAB dan Tidak direalisasikan sepenuh nya maka kami duga ada nya Syarat KKN.

    disamping itu Ahmad sayuti Nst ungkapkan,Berdasarkan Informasi yang kami temukan di lapangan di duga adanya kerja sama antara Kanwil Kemenag Sumatera Utara dan rekanan untuk mengambil keuntungan dalam kegiatan pembangunan Gedung Kantor Kementrian Agama Labuhan Batu. 

    Maka dari hal tersebut kami sebagai Mahasiswa, Penyambung lidah masyarakat berharap kepada bapak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara nanti nya bisa mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang di lakukan oleh kepala Kemenag Labuhan Batu Ujar Ahmad Nst

    Lebih lanjut,Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Supaya Bekerja sama dengan lembaga Independen yang mampu menghitung kerugian keuangan Negara segera turun ke kantor Kemenag Labuhan Batu terkait dugaan Korupsi dan mark up Rehab Berat Gedung Kantor Kementrian Agama Tahun Anggaran 2024 (Pungkasnya)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini